Gambar Burung Kakak Tua Jambul Kuning
![]() |
Gubernur Papua saat menyerahkan 21 satwa kakatua jambul kuning dan kakatua raja ke BKSDA Papua |
Jayapura, Dharapos.com
Sebanyak 21 burung kakaktua jambul kuning dan kakaktua raja yang di selundupkan dari Papua ke Jawa siap untuk dikembalikan ke habitat asalnya di Cagar Alam Cyclop.
Setelah sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia secara simbolis menyerahkan ke 21 satwa tersebut kepada Pemerintah Provinsi Papua yang diterima langsung Gubernur Lukas Enembe di Main Hall, kantor Gubernur Dok II Jayapura.
Selanjutnya, Gubernur menyerahkan ke 21 satwa tersebut ke pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Papua untuk dikembalikan ke habitatnya.
Ketua Posko Save Jacob Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, drh. Indra Eksploitasia mengatakan, Program Save Jambul Kuning merupakan program dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan guna penyelamatan terhadap burung Jambul kuning dan program ini sudah dilaporkan ke Presiden Joko Widodo.
“Ini merupakan program edukasi penyadaran kepada masyarakat karena satwa yang di lindungi ini tidak boleh dipelihara di rumah, sehingga harus diserahkan ke Negara untuk kemudian dilepaskan ke habitat asalnya,” terangnya di Jayapura, Selasa (24/11).
Selama posko dibuka sejak Juni 2015 lalu, pihaknya telah menerima sebanyak 110 kakatua jambul kuning, dimana dari hasil tes DNA sebagian besar merupakan satwa endemik dari Papua.
drh. Indra berharap ke depan Program penyelamatan ini bisa menjadi program berkelanjutan, sehingga satwa liar ini bisa tetap lestari hidup di alam bebas dan semua masyarakat bisa ikut membantu menjaga dan melestarikannya agar terhindar dari kepunahan.
Diakuinya, satwa liar endemik Papua ini memang banyak diminati oleh masyarakat dari luar Papua untuk dijadikan binatang peliharaan sehingga tidak heran banyak yang menyelundupkannya keluar Papua untuk kemudian diperdagangkan secara ilegal.
“Ibu Menteri menyampaikan terima kasih kepada Gubernur karena telah bersedia menerima dan berkenan untuk melepasliarkan burung jambul kuning ini kembali ke habitatnya,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Lukas Enembe dalam sambutannya meminta dengan tegas kepada pihak BKSDA Papua agar nantinya burung yang sudah kembali ke tanah airnya di Papua, nantinya harus dilepas di alam bebas atau di tengah hutan yang jauh dari pemukiman penduduk.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim posko jambul kuning, Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan beserta seluruh jajarannya karena sudah memberikan perhatian terhadap kelestarian satwa liar dari Papua agar terhindar dari kepunahan,” ucapnya.
Gubernur juga meminta kepada seluruh masyarakat yang berdomisili di tanah Papua agar menghentikan tindakan pencurian satwa liar yang dilindungi di bumi Cenderawasih.
![]() |
Kakatua jambul kuning Papua |
Lebih lanjut, jelas dia, pihaknya sudah melakukan penandatanganan MoU dengan Universitas Sam Ratulangi Manado dengan tujuan untuk melidungi seluruh binatang endemik di Papua sehingga kekayaan alam Papua tetap terpelihara dan lestari.
“Kita berharap satwa liar yang ada di Papua dan jumlahnya cukup banyak tetap terjaga. Sehingga keberadaannya tetap terpelihara termasuk burung Cenderawasih,” jelas Gubernur.
Selain itu, kembali tegas dia, pihaknya saat ini tengah menyusun Perdasus terkait pelarangan penggunaan burung Cenderawasih sebagai cinderamata agar burung asli Papua ini bisa tetap terpelihara dan terhindar dari kepunahan.
Penyerahan simbolis burung kakatua ini juga disaksiakn Penjabat Bupati Keerom, Doren Wakerkwa, Kepala Dinas Kehutanan, Yan Ormuseray serta staf pegawainya.
Berdasarkan data BKSDA wilayah I dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, burung kakak tua jambul kuning ini totalnya ada 78 ekor, namun karena faktor kondisi, 57 ekor lainnya belum stabil, akhirnya 21 ekor dulu yang dikembalikan ke Papua.
“Sebanyak 57 ekor yang lainnya saat ini kami rawat di Ragunan, Taman Safari, dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) karena ada yang tidak sehat, masih jinak dan lainnya,” ungkap Sudrajat.
Lebih lanjut, kata Sudrajat, 78 ekor burung kakak tua ini sebagian adalah hasil penyerahan secara sukarela oleh para pemilik hewan yang dilindungi oleh negara ini.
“Dari 78 burung kakak tua jambul kuning, tiga di antaranya adalah hasil penangkapan BKSDA wilayah I atau Bogor. Kami mengamankan tiga ejor burung itu dari tangan Chaw Tek Yan di Perumahan Pondok Permai, Batu Tulis, Bogor Selatan, Kota Bogor pada 28 Mei lalu,” pungkasnya.
(Piet)
Gambar Burung Kakak Tua Jambul Kuning
Source: https://www.dharapospapua.com/2015/11/21-burung-kakatua-jambul-kuning-siap.html