Teman-teman pasti sudah tau kan kalau untuk masuk ke perguruan tinggi sekarang ada 2 cara, yaitu lewat SPMB atau UMPTN. Nah tanggal 17 Maret lalu ternyata diputuskan lagi oleh 40 rektor se-Indonesia bahwa sistem penerimaan mahasiswa baru tetap seperti dulu tidak tiap universitas.
“Semalam 40 rektor se-Indonesia telah berkumpul di Hotel Mercure, Ancol.
Semuanya sepakat tidak ada polemik mengenai SPMB atau UMPTN. Sudah final akan menggunakan sistem nasional seperti yang dulu-dulu, tidak tiap universitas,” tutur Prof. Asman Boedisantoso, Ketua Perhimpunan SPMB.
Apakah ini berarti UMPTN yang diisukan itu tidak jadi diberlakukan ? Beliau tidak menjawab secara explisit. Persoalan ini, bagi yang belum tahu, dikarenakan dana yang didapat oleh SPMB dinilai sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak. Pada SPMB dana yang didapat dari uang pendaftaran siswa tidak disetorkan ke kas negara. Sedangkan pada UMPTN, dana tersebut disetor ke kas negara terlebih dahulu kemudian dicatat baru ditarik bersama-sama oleh tiap universitas.



Websites You Should Visit…
[...]very few websites that happen to be detailed below, from our point of view are undoubtedly well worth checking out[...]…