Monthly Archives: June 2011

Bentuk-Bentuk Interaksi Sosial

Dari pembahasan sebelumnya, kita dapat menyimpulkan bahwa ada berbagai bentuk interaksi sosial. Gillin menyebutkan dua macam proses sosial yang timbul sebagai akibat adanya interaksi sosial, yaitu proses asosiatif/bersekutu {processes of association) dan proses disosiatif/memisahkan (processes of dissociation). Proses asosiatif merupakan proses menuju terbentuknya persatuan atau integrasi sosial. Proses disosiatif sering disebut juga sebagai proses oposisi (oppositional process) yang berarti cara berjuang melawan seseorang atau sekelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu.

A. Interaksi Sosial yang Bersifat Asosiatif

Proses asosiatif mempunyai bentuk-bentuk, antara lain kerja sama, akomodasi, asimilasi, dan akulturasi.

1. Kerja sama (cooperation)
Kerja sama adalah suatu usaha bersama antarindividu atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama. Kerja sama timbul apabila orang menyadari memiliki kepentingan dan tujuan yang sama, serta menyadari bahwa hal tersebut bermanfaat bagi dirinya atau orang lain. Kerja sama timbul karena orientasi individu terhadap kelompoknya (in group) dan orientasi individu terhadap kelompok lainnya (out group). Menurut Charles H. Cooley, kerja sama timbul apabila seseorang menyadari dirinya mempunyai kepentingan yang sama dengan orang lain. Selain itu, pada saat yang sama ia memiliki pengetahuan dan pengendalian terhadap dirinya sendiri untuk memenuhi kepentingan tersebut. Kesadaran tentang adanya kepentingan yang sama dan pengorganisasian diri merupakan hal penting dalam kerja sama.
Kerja sama dapat bertambah kuat apabila ada bahaya luar yang mengancam. Selain itu, kerja sama juga dapat bertambah kuat jika ada tindakan-tindakan luar yang menyinggung kesetiaan yang telah tertanam dalam kelompok, dalam diri seseorang, atau segolongan orang. Contohnya, kerja sama antarprajurit dalam satu kesatuan dapat terjalin ketika menghadapi musuh di dalam sebuah medan pertempuran.
Proses sosial yang erat kaitannya dengan kerja sama adalah konsensus. Konsensus hanya mungkin terjadi bila dua pihak atau lebih yang ingin memelihara suatu hubungan dan masing-masing memandang hubungan tersebut sebagai kepentingan sendiri. Keputusan untuk mengadakan konsensus timbul apabila anggota kelompok memiliki perbedaan pendapat. Dalam konsensus, pertentangan kepentingan terlihat nyata, tetapi tidak sebesar dalam konflik.
Berdasarkan pelaksanaannya, kerja sama memiliki lima bentuk.
1.    Kerukunan atau gotong royong.
2.    Bargaining yaitu pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang atau jasa antara dua organisasi atau lebih.
3. kooptasi yaitu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan dan pelaksanaan politik organisasi sebagai satu-satunya cara untuk menghindari konflik yang bisa mengguncang organisasi.
4.    Koalisi, yaitu kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan yang sama. Koalisi dapat menghasilkan keadaan yang tidak stabil sebab kedua organisasi memiliki struktur tersendiri.
5.    Joint-venture yaitu kerja sama dalam pengusahaan proyek tertentu, misalnya pengeboran minyak dan perhotelan.
Selain itu, beberapa ahli juga membagi kerja sama dalam beberapa bentuk berikut.
1.    Kerja sama spontaji (kerja sama serta-merta).
2.    Kerja sama langsung (hasil dari perintah atasan atau penguasa).
3.    Kerja sama kontrak (kerja sama atas dasar tertentu).
4.    Kerja sama tradisional (kerja sama sebagai bagian antaraunsur dalam sistem sosial.)

2. Akomodasi (accomodation)
Akomodasi memiliki dua makna, yaitu sebagai keadaan dan proses. Akomodasi sebagai keadaan mengacu pada keseimbangan interaksi antarindividu atau antarkelompok yang berkaitan dengan nilai dan norma sosial yang berlaku. Akomodasi sebagai sebuah proses mengacu pada usaha-usaha manusia untuk meredakan suat. pertentangan agar tercipta keseimbangan.
Akomodasi sebenarnya merupakan suatu cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan lawan. Tujuan Akomodasi berbeda-beda, tergantung pada situasi yang dihadapi.
Beberapa tujuan akomodasi adalah sebagai berikut.
1.      Untuk menghasilkan sintesis atau titik temu antara dua atau beberapa pendapat yang berbeda agar menghasilkan suatu pola baru.
2.    Mencegah terjadinya pertentangan untuk sementara waktu.
3.     Berusaha mengadakan kerja sama antarkelompok sosial yang terpisah akibat faktor sosial dan psikologis atau kebudayaan. Misalnya, kerja sama antarindividu yang berbeda kasta.
4.    Mengusahakan peleburan antarkelompok sosial yang terpisah, misalnya, melalui perkawinan.
Akomodasi sebagai sebuah proses mempunyai beberapa bentuk, yaitu sebagai berikut.
1.   Koersi (coercion), yaitu bentuk akomodasi yang prosesnya melalui paksaan secara fisik maupun psikologis. Dalam koersi, salah satu pihak berada dalam posisi yang lemah. Misalnya, dalam sistem perbudakan atau penjajahan.
2.    Kompromi (compromise), yaitu bentuk akomodasi di mana pihak yang terlibat saling mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu penyelesaian. Contoh, perjanjian antarnegara tentang batas wilayah perairan.
3.    Arbitrasi (arbitration), yaitu cara untuk mencapai sebuah kompromi melalui pihak ketiga, sebab pihak-pihak yang bertikai tidak mampu menyelesaikan masalahnya sendiri. Pihak ketiga ini dipilih oleh kedua belah pihak atau oleh badan yang berwewenang. Contoh, masalah antara karyawan dan perusahaan tentang gaji. Masalah ini bisa diatasi dengan meminta bantuan pemerintah yang kemudian menetapkan upah minimum.
4.    Mediasi (mediation) hampir mirip dengan arbitrasi, hanya saja pihak ketiganya netral. Kedudukan pihak ketiga hanya sebagai penasihat yang mengusahakan jalan damai, tetapi tidak memiliki wewenang dalam mengambil keputusan untuk menyelesaikan masalah.
5.    Konsiliasi (conciliation), yaitu suatu usaha untuk mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak yang bertikai untuk mencapai suatu kesepakatan. Contoh, mempertemukan wakil buruh, perusahaan, dan jamsostek untuk saling mengungkapkan keinginan dan mencapai kesepakatan.
6.    Toleransi (tolerance), yaitu bentuk akomodasi yang terjadinya tanpa persetujuan yang sifatnya formal. Kadang-kadang, toleransi timbul secara tidak sadar dan spontan akibat reaksi alamiah individu atau kelompok yang ingin menghindari perselisihan. Contoh, pada bulan puasa, umat yang tidak berpuasa tidak makan di sembarang tempat. Selain itu, ketika suatu kelompok umat beragama sedang beribadah, umat beragama yang lain tidak membuat keributan.
7.    Stalemate, terjadi ketika pihak-pihak yang bertikai memiliki kekuatan yang seimbang hingga pada akhirnya pertikaian tersebut berhenti pada titik tertentu. Misalnya, ketegangan Korea Utara dan Korea Selatan di bidang senjata nuklir.
8.    Ajudikasi (adjudication), yaitu cara menyelesaikan masalah melalui pengadilan.
9.    Segregasi (segregation), yaitu masing-masing pihak memisahkan diri dan saling menghindar dalam rangka mengurangi ketegangan.
10.    Eliminasi (elimination), yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat dalam konflik karena mengalah.
11.    Subjugation atau domination, yaitu pihak yang mempunyai kekuatan besar untuk meminta pihak lain menaatinya.
12.    Keputusan mayoritas (majority rule), yaitu keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak dalam voting.
13.    Minority consent, yaitu golongan minoritas yang tidak merasa dikalahkan tetapi dapat melakukan kegiatan bersama.
14.    Konversi, yaitu penyelesaian konflik di mana salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian pihak lain.
15.    Gencatan senjata (cease jire), yaitu penangguhan permusuhan dalam jangka waktu tertentu.

3. Asimilasi (assimilation)
Asimilasi merupakan usaha-usaha untuk mengurangi perbedaan antarindividu atau antarkelompok guna mencapai satu kesepakatan berdasarkan kepentingan dan tujuan-tujuan bersama. Menurut Koentjaraningrat, proses asimiliasi akan timbul jika ada kelompok-kelompok yang memiliki perbedaan kebudayaan. Kemudian, individu-individu dalam kelompok tersebut saling berinteraksi secara langsung dan terus menerus dalam jangka waktu lama, sehingga kebudayaan masing-masing kelompok berubah dan saling menyesuaikan diri.
Dalam asimilasi terjadi proses identifikasi diri dengan kepentingan-kepentingan dan tujuan kelompok. Apabila dua kelompok atau dua orang melakukan asimilasi, maka batas-batas antarkelompok akan hilang dan keduanya melebur menjadi satu kelompok yang baru.

Faktor-faktor yang mempermudah terjadinya asimilasi adalah sebagai berikut.
1.    Sikap toleransi.
2.    Kesempatan yang seimbang dalam ekonomi (tiap-tiap individu mendapat kesempatan yang sama untuk mencapai kedudukan tertentu atas dasar kemampuan dan jasanya).
3.    Sikap menghargai orang asing dan kebudayaannya.
4.    Sikap terbuka dari golongan penguasa dalam masyarakat.
5.    Persamaan dalam unsur kebudayaan.
6.    Perkawinan campuran (amalgamasi).
7.    Adanya musuh bersama dari luar.
Sebaliknya, faktor-faktor yang menjadi penghalang terjadinya asimilasi adalah sebagai berikut. :
1. Terisolasinya kehidupan suatu golongan tertentu dalam masyarakat. Contoh, orang Indian di Amerika Serikat yang diharuskan bertempat tinggal di wilayah-wilayah tertentu (reservation).
2. Kurangnya pengetahuan mengenai kebudayaan yang dihadapi.
3. Adanya perasaan takut terhadap kekuatan suatu kebudayaan yang dihadapi.
4. Adanya perasaan bahwa suatu kebudayaan golongan atau kelompok tertentu lebih tinggi
daripada kebudayaan golongan atau kelompok lainnya.
5. Adanya perbedaan warna kulit atau ciri-ciri badaniah.
6. Adanya in group feeling yang kuat. Artinya, ada suatu perasaan yang kuat bahwa individu terikat pada kelompok dan kebudayaan kelompok yang bersangkutan.
7. Adanya gangguan golongan minoritas terhadap golongan yang berkuasa. Contoh, perlakuan kasar terhadap orang-orang Jepang yang tinggal di Amerika Serikat sesudah pangkalan Angkatan Laut Amerika Serikat Pearl Harbor diserang secara mendadak oleh tentara Jepang pada tahun 1941.
8.  Adanya perbedaan kepentingan dan pertentangan-pertentangan
pribadi.

4. Akulturasi (aculturatiori)
Akulturasi adalah berpadunya dua kebudayaan yang berbeda dan membentuk suatu kebudayaan baru dengan tidak menghilangkan ciri kepribadian masing-masing. Contoh akulturasi adalah Candi Borobudur yang merupakan perpaduan antara kebudayaan India dan kebudayaan Indonesia. Demikian juga musik keroncong yang merupakan perpaduan antara musik Portugis dan musik Indonesia. Proses akulturasi dapat kita gambarkan seperti dalam bagan berikut.
Proses akulturasi dapat berjalan sangat cepat atau lambat, tergantung persepsi masyarakat setempat terhadap budaya asing yang masuk. Apabila budaya asing itu masuk melalui proses pemaksaan, maka akulturasi memakan waktu relatif lama. Sebaliknya, apabila budaya asing itu masuk melalui proses damai, akulturasi akan terjadi secara cepat.

B. Interaksi Sosial yang Bersifat Disosiatif
Proses disosiatif atau oposisi dibedakan ke dalam tiga bentuk, yaitu persaingan, kontravensi, dan pertentangan.

1. Persaingan (competition)
Persaingan adalah perjuangan berbagai pihak untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Persaingan mempunyai dua tipe, yaitu yang bersifat pribadi dan bersifat non pribadi. Tipe yang bersifat pribadi disebut juga dengan rivalry (persaingan). Dalam rivalry, individu akan bersaing secara langsung, misalnya persaingan anggota untuk memperoleh kedudukan tertentu dalam sebuah organisasi.
Dalam tipe yang bersifat non pribadi, yang bersaing bukan individu-individu, melainkan kelompok. Contoh persaingan non pribadi adalah persaingan antara dua partai berbeda dalam merebut simpati rakyat, atau persaingan dua kesebelasan sepak bola berebut kemenangan untuk maju ke babak berikutnya.
Tipe-tipe tersebut menghasilkan beberapa bentuk persaingan. Di antaranya persaingan di bidang ekonomi, politik, persaingan untuk mencapai suatu kedudukan dan menjaga gengsi, serta persaingan ras.
Salah satu ciri dari persaingan adalah perjuangan yang dilakukan secara damai, sportif, atau fair play. Artinya, persaingan selalu menjunjung tinggi batas-batas yang diharuskan. Mereka bersaing tanpa menggunakan ancaman atau kekerasan. Oleh karena itu, persaingan sangat baik untuk meningkatkan prestasi seseorang.

2. Kontravensi (contravention)

Kontravensi pada hakikatnya merupakan suatu bentuk proses sosial yang berada antara persaingan dan pertentangan. Kontravensi ditandai oleh adanya ketidakpuasan dan ketidakpastian mengenai diri seseorang, rencana dan perasaan tidak suka yang disembunyikan, atau kebencian dan keragu-raguan terhadap kepribadian seseorang. Kontravensi cenderung bersifat rahasia. Perang dingin merupakan salah satu contoh kontravensi karena tujuannya membuat lawan tidak tenang atau resah. Dalam hal ini, lawan tidak diserang secara fisik tetapi secara psikologis. Sikap tersembunyi seperti ini dapat berubah menjadi pertentangan atau pertikaian. Wujudnya dapat berupa protes, mengacaukan pihak lain, memfitnah, memaki-maki melalui surat selebaran, agitasi, subversi, dan Iain-lain. Menurut Leopold von Wiese dan Howard Becker, kontravensi memiliki lima bentuk berikut.
l.  Umum, misalnya penolakan, keengganan, perlawanan, protes, perbuatan menghalang-halangi, melakukan kekerasan, atau mengacaukan rencana pihak lain.
2. Sederhana, misalnya menyangkal pernyataan orang di muka umum, memaki melalui surat selebaran, atau mencerca.
3. Intensif, misalnya penghasutan atau menyebarkan desas-desus.
4. Rahasia, misalnya mengumumkan rahasia lawan atau berkhianat.
5. Taktis, misalnya mengejutkan lawan, membingungkan pihak lawan, provokasi, atau intimidasi.

3. Pertentangan atau Konflik (conflict)
Pertentangan atau konflik adalah suatu perjuangan individu atau kelompok sosial untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menantang pihak lawan. Biasanya, konflik disertai dengan ancaman atau kekerasan. Konflik terjadi karena adanya perbedaan pendapat, perasaan individu, kebudayaan, kepentingan baik kepentingan individu maupun kelompok, dan terjadinya perubahan-perubahan sosial yang cepat yang menimbulkan disorganisasi sosial. Perbedaan-perbedaan ini akan memuncak menjadi pertentangan karena ieinginan-keinginan individu tidak dapat diakomodasikan. Akibatnya, tiap individu atau kelompok berusaha menghancurkan lawan dengan ancaman atau kekerasan.
Dalam pertentangan, hal yang paling banyak berperan adalah perasaan. Perasaan dapat mempertajam perbedaan tersebut sehingga masing-masing pihak berusaha saling menghancurkan. Contoh perasaan yang menimbulkan konflik adalah benci, sentimen, dan iri.
Pertentangan tidak selalu bersifat negatif. Pertentangan juga dapat menjadi alat untuk menyesuaikan norma-norma yang telah ada dengan kondisi baru yang sesuai dengan perkembangan masyarakat. Pertentangan dapat pula menghasilkan suatu kerja sama karena masing-masing pihak kemudian dapat saling introspeksi untuk mengadakan perbaikan-perbaikan. Contoh dampak positif pertentangan adalah perombakan aturan-aturan yang mengekang hak politik warga negara pada masa Orde Baru.
Pertentangan mempunyai bentuk-bentuk khusus. Di antaranya sebagai berikut.
1.    Pertentangan pribadi. Ada individu-individu yang sejak mereka mulai berkenalan sudah tidak saling menyukai. Awal yang buruk ini jika dikembangkan akan menimbulkan kebencian. Masing-masing pihak akan berusaha menghancurkan pihak lawan.
2.    Pertentangan rasial. Sumber pertentangan tidak hanya terletak pada perbedaan ciri-ciri fisik, tetapi juga oleh kepentingan kebudayaan. Keadaan menjadi bertambah buruk jika salah satu ras merupakan golongan mayoritas.
3.    Pertentangan antarkelas sosial. Pertentangan ini terjadi karena adanya perbedaan kepentingan, seperti perbedaan kepentingan antara majikan dan buruh.
4.    Pertentangan politik. Pertentangan ini biasanya menyangkut antargolongan dalam masyarakat juga antara negara-negara berdaulat. Contoh, pertentangan yang terjadi antarpartai politik menjelang pemilu atau pertentangan antarnegara.
5.    Pertentangan yang bersifat internasional. Pertentangan ini disebabkan oleh kepentingan yang lebih luas serta menyangkut

MOTIF DAN PRINSIP-PRINSIP EKONOMI

1.  Motif Ekonomi
Manusia bekerja dan melakukan kegiatan tentu saja mempunyai tujuan.  Bila kita perhatikan dengan sungguh-sungguh aktifitas manusia dalam kegiatan ekonomi yang bermacam-macam mempunyai motif ekonomi yang sering berbeda dan beragam. Namun, secara garis besarnya manusia melakukan kegiatan ekonomi karena didorong oleh motif sebagai berikut :

a.  Ingin Memenuhi kebutuhan dan kemakmuran
kegiatan pengusaha kecil, menengah, koperasi, dan pengusaha besar termasuk motif ingin memenuhi kebutuhan dan kemakmuran. Motif inilah yang merupakan dorongan utama manusia melakukan kegiatan ekonomi.

b.   Ingin Menolong Sesama Manusia
Contoh Lutfi yang mendirikan taman kanak-kanak bagi dhuafa (anak yang tidak mampu) tersebut di atas termasuk dalam motif ini. Demikian pula banyak pengusaha besar yang mendirikan sekolah, pesantren, panti asuhan, dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat luas termasuk motif ingin menolong sesama manusia.

c.    Ingin Terpandang Dalam Masyarakat
Selain motif ekonomi yang positif ada pula motif ekonomi yang negatif. Setiap kegiatan ekonomi dan aktifitas pengusaha tentu ingin mencapai keberhasilan, baik berupa keuntungan yang meningkat maupun kemampuan penguasaan sektor ekonomi dan kekayaan yang melimpah. Sampai di situ tujuannya wajar dan baik apalagi bila kesuksesan itu dimanfaatkan untuk membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan negara berupa pajak, sehingga masyarakat memuji dan berusaha mencontoh keberhasilan tersebut. Namun demikian, tujuan akhirnya bukanlah hal tersebut. Yang menjadi tujuan akhir dengan keberhasilan dan kekayaan yang banyak itu adalah ingin terpandang dan terhormat dalam masyarakat. Akibatnya mereka berusaha menghindar dan memanipulasi pajak serta kurang tertarik menolong sesama manusia. Di negara kapitalis memang harga diri manual sering diukir oleh banyaknya materi yang dikuasai dan dimiliki. Akan tetapi. di Indonesia yang penduduknya beragama, seharusnya nilai manusia diukur dari akhlaknya. Hal ini akan lebih baik pula bila mereka yang bertakwa itu orang kaya dan berkuasa, baik dibidang ekonomi maupun pemerintahan sehingga akan membawa kemakmuran.

d.    Motif Kekuasaan Politik dan Ekonomi
Banyak pengusaha yang bergerak di berbagai bidang ekonomi, mulai dari industri hulu sampai industri hilir. Dari pertambangan, industri pakaian. dan pengangkutan, hingga penjualan barang-barang jadi. Selain itu, tidak sedikit pula pengusaha yang menangani perkebunan, peternakan, perikanan. perbankan dan perasuransian. Semua kegiatan tersebut ditujukan untuk menguasai bidang-bidang ekonomi yang selanjutnya ditujukan untuk kekuasaan dalam lingkup politik. Mereka menjadi orang-orang yang mampu mempengaruhi kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Hal tersebut bertujuan untuk mengamankan kerajaan bisnisnya. Jika perlu mereka berusaha dan bertindak sebagai pemegang monopoli dan oligopoli.
Sebenarnya usaha mereka masih dapat dimaklumi bila ditujukan untuk memperluas lapangan kerja dan kemakmuran masyarakat.Namun, tidak demikian kenyataannya. Mereka ingin berkuasa dibidang politik. Kita mengetahui kelompok pengusaha besar di Amerika Serikat dapat mempengaruhi kekuasaan legislatif dan ikut mempengaruhi pemilihan Presiden. Merekapun secara tidak langsung turut serta mempengaruhi kebijakan ekonomi luar negeri negaranya.
Kegiatan mereka bisa positif, tetapi bisa juga negatif. Sisi negatifnya dapat menekan negara-negara berkembang dan miskin agar tunduk kepada kebijakan ekonomi dan politik mereka, jika tidak patuh, sanksi akan dijatuhkan berupa embargo ekonomi melalui wewenang
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
Di sinilah kesulitan negara-negara berkembang yang banyak utangnya. Kedaulatan politik dan ekonominya diintervensi. Di Indonesia banyak konglomerat yang tujuannya antara lain untuk kekuasaan dibidang politik. Mereka membantu dengan kucuran dana bermiliar-miliar rupiah kepada partai tertentu agar menang dalam pemilihan umum. Dengan kemenangan tersebut perusahaan perusahaan mereka dijamin dan dilindungi. Di samping itu mereka dapat berperan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan kabinet.

2. Prinsip Ekonomi
Contoh perinsip ekonomi :
Serombongan remaja dari sebuah kota mengadakan perjalanan ke daerah wisata yang berjarak lebih kurang 100 KM dari tempat tinggalnya. Setelah berkunjung ke obyek wisata mereka mengadakan berbagai permainan, hiburan, dan makan bersama. Sore hari sebelum pulang mereka berbelanja buah-buahan dan sayur-sayuran. Bis yang mereka tumpangi hampir penuh dengan barang-barang belanjaan. Namun, sebagian dart remaja tersebut tidak membeli oieh-oleh. Mereka membeli buah-buahan dan sayur-sayuran di pasar tradisiona! dekat rumahnya yang jauh lebih.murah. Selain.lebih segar, lengkap dan tidak mempersempit tempat duduk di bis yang mereka tumpangi sendiri.
Remaja yang berbelanja di daerah wisata sadar atau tidak telah keluar dari prinsip ekonomi. Mereka melakukan hal itu karena kebiasaan dan gengsi yang mengalahkan pertimbangan rasional. Kecuali harganya yang dua kali lipat juga mempersempit tempat duduk dan mengganggu yang tidak berbelanja. Lain halnya dengan remaja yang berbelanja di pasar tradisional.
Mereka mendapatkan buah-buahan dan sayur-sayuran yang lebih berkualita. dengan harga yang jauh lebih murah. Mereka melakukan tindakan yang  sesuai dengan prinsip ekonomi.
Dalam prinsip ekonomi terdapat unsur-unsur kegiatan, pengorbanaa dan hasil. Di kalangan pengusaha kita, terdapat kebiasaan yang tidak menguntungkan bangsanya sendiri, mungkin mereka itu warga negara yang kurang banyak bergaul dan memahami kemampuan bangsa Indonesia.
Pengusaha tersebut merasa rendah diri dan terlalu membanggakan dan mengagumi orang asing. Dalam kerajaan bisnisnya, mereki mengangkat orang-orang asing menduduki jabatan top manager, konsultar akuntan, dan pengacara. Padahal kemampuan bangsa sendiri untuk menduduki jabatan tersebut lebih dari cukup. Tenaga asing mereka bayar dengan dolar, yang perbedaannya lima sampai sepuluh kali lipat upah tenaga ahli lokal. Padahal tenaga-tenaga ahli Indonesia tidak kalah, malah lebih baik dari tenaga-tenaga luar negeri sekalipun mereka dibayar lebih murah. Tindakan pengusaha tersebut tidak sesuai dengan prinsip ekonomi sebab mengakibatkan biaya produksi naik, output tidak lebih baik, hargi naik, dan konsumen dirugikan. Mereka melakukan hal itu tanpa perhitungan dan disadari atau tidak akan merugikan tenaga ahli dan bangsanya sendiri.
Contoh lain, yaitu banyak pengusaha yang menggunakan seluruh tenaga ahli dan karyawannya terdiri dari orang-orang Indonesia. Malah posisi mandor dan tenaga pelaksana mayoritas terdiri dari penduduk di sekitar lokasi perusahaan. Namun, produksi yang dihasilkan, baik kualitas maupun kuantitas memenuhi standar internasional. Pengusaha yang disebut terakhir ini dalam kebijakan dan tindakannya sesuai dengan prinsip ekonomi. Biaya produksi relatif lebih kecil dan keamanan perusahaan lebih terjamin karena masyarakat sekitarnya merasa memiliki. Dan jika ada pihak-pihak yang akan mengganggu perusahaan, masyarakat akan membela dan melindungi perusahaan tersebut.

Pengertian Dasar Ekonomi

1. Ilmu Ekonomi
Persoalan-persoalan ekonomi telah ada semenjak ribuan tahun yang lalu. Namun demikian, ilmu ekonomi itu sendiri dapat diamati perkembangannya lewat sebuah buku Adam Smith yang berjudul An Inquiiy
into The Nature and Causes of The Wealth of Nations.
a.   Pengertian Ilmu Ekonomi
Cakupan ilmu ekonomi sangat luas meliputi bagaimana upaya masyarakat, baik nasional maupun intemasional memenuhi kebutuhan dan mencapai kemakmuran. Dengan demikian, tidaklah mudah merumuskan definisi ilmu ekonomi yang tepat dan singkat. Namun pada dasarnya ilmu ekonomi membahas dua hal yang sangat penting, yaitu :

1). Sumber Daya yang Terbatas
Sumber daya atau biasa disebut faktor produksi, baik sumber daya alam, sumber daya manusia maupun sumber daya modal jumlahnya sangat terbatas. Hal ini mengharuskan adanya pengalokasian atau pemilihan yang tepat atas sumber daya tersebut. Ilmu ekonomi adalah ilmu tentang memilih.

2). Kebutuhan manusia Terbatas sedangkan Keinginan tak Terbatas
Kebutuhan manusia adalah segala sesuatu yang harus dipenuhi untuk menjaga keberlangsungan hidup. Tiga hal yang harus dipenuhi adalah sandang, berpakaian rapi dan bersih, pangan, cukup makan sehari tiga kali, papan, memiliki rumah untuk berteduh.

Definisi lainnya diperoleh dengan memandang ilmu ekonomi dari segi kegiatan ekonomi sehingga ilmu ekonomi dirumuskan sebagai suatu studi bagaimana individu dan masyarakat memilih menggunakan sumber-sumber langka (scarcity) jumlahnya untuk memproduksi barang-barang dan jasa-jasa kemudian untuk didistribusikan kepada berbagai lapisan masyarakat guna memenuhi kebutuhan konsumsi. Pengertian ini lebih ditekankan kepada kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi. Ketiga kegiatan tersebut saling membutuhkan dan harus bekerja sama dalam memutar roda perekonomian yang efektif dan efisien.
Dari berbagai definisi tersebut terdapat prinsip yang sama, yaitu bahwa ilmu ekonomi mengandung unsur-unsur :
a.    Adanya keterbatasan alat-alat pemuas keinginan;
b.    Adanya keinginan manusia yang terus meningkat dan cenderung tidak terbatas;
c.    Adanya kegiatan manusia untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan mencapai kemakmuran. dan
d.    Keharusan menggunakan pilihan dalam menggunakan alat pemuas keinginan.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa ilmu ekonomi merupakan bagian dari ilmu sosial yang mempelajari bagaimana usaha manusia menggunakan sumber-sumber yang terbatas jumlahnya untuk dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan serta mencapai kemakmuran.

b.  Pembagian Ilmu Ekonomi
Ilmu ekonomi dibagi menjadi teori ekonomi, ekonomi deskritif, dan ekonomi terapan.

1)  Teori Ekonomi
Saat penelitian tertentu menghasilkan teori, dunia akademi mencatat bahwa ia mesti dihadapkan pada sistem uji coba yang amat mendasar. Jika ternyata gagal maka harus diadakan perubahan atau diuji kembali dan bahkan mungkin dicampakkan, diabaikan. Dicari secara seksama pendekatan yang paling sempurna dengan kenyataan, baru teori halal digunakan.
Teori ekonomi adalah konsep pemikiran dan pandangan-pandaogan yang diperoleh dari data-data yang ada dalam kehidupan ekonomi yang kemudian disusun, diolah, dan dianalisis sehingga menjadi kesimpulan yang bersifat umum. Teori ekonomi menerangkan hubungan antara peristiwa-peristiwa ekonomi dan dirumuskan dalam hukum-hukum ekonomi. Teori ekonomi juga menjelaskan ciri-ciri berbagai sistem ekonomi berfungsi. Fungsi teori ekonomi adalah mengetahui dan mempelajari ilmu ekonomi, dan menindaklanjuti dengan menyusun kenyataan-kenyataan ekonomi tersebut secara sistematis sehingga terlihat gambaran dan kesimpulan umum tentang kegiatan suatu perekonomian. Namun demikian, teori itupun baru berguna bila dibuktikan dengan kenyataan ekonomi di masyarakat. Jadi teori dan kenyataan harus saling mengisi.
Teori ekonomi terdiri dari teori ekonomi makro dan teori ekonomi mikro.

a)   Teori Ekonomi Makro
Makro artinya besar. Teori ekonomi makro berarti teori yang menganalisis kegiatan perekonomian secara keseluruhan, seperti pendapatan nasional, pengeluaran pemerintah, tingkat investasi, kesempatan kerja, dan tingkat harga pada umumnya. Selain itu, teori ekonomi makro mempelajari sebab-sebab dan cara-cara mengatasi inflasi, defisit neraca pembayaran, dan pengangguran.

b)  Teori Ekonomi Mikro
Mikro artinya kecil. Teori ekonomi mikro adalah teori yang mempelajari dan menganalisis bagian-bagian tertentu dari keseluruhan kegiatan perekonomian seperti tingkah laku konsumen dan tingkah laku produsen. Dalam teori ekonomi mikro drpelajari bagaimana konsumen sebagai individu memhelanjakan pendapatannya agar dapat mencapai tingkat kepuasan maksimum. Selain itu, dipelajari juga bagaimana seorang produsen meningkatkan keuntungan yang dihubungkan dengan jumlah biaya produksi dan berbagai bentuk pasar yang akan dimasuki.

2). Ekonomi deskriptif

menganalisis keadaan sebenarnya sebuah perekonomian di suatu wilayah. Misalnya berapa besar tingkat pendapatan petani di daerah Karawang pada saat harga gabah kering naik. Hal ini dibandingkan dengan harga gabah kering lokal yang semakin turun akibat adanya beras impor. Perkembangan pendapatan rata-rata digambarkan dalam bentuk angka-angka. Dengan data-data tersebut diusahakan bagaimana menolong dan meningkatkan kesejahteraan petani. (Merumuskan masalah dan berupaya mencari solusi terbaik)

3). Ekonomi terapan
adalah penerapan ilmu ekonomi untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi yang timbul dalam masyarakat. Masalah-masalah itu seperti inflasi, pengangguran, distribusi pendapatan yang tidak adil, utang luar negeri yang semakin meningkat dan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam ekonomi terapan dibahas bagaimana teori ekonomi merumuskan kebijakan-kebijakan untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi tersebut.

2.    Hukum Ekonomi
Peristiwa-peristiwa yang diutarakan pada awal bab di atas, merupakan peristiwa-peristiwa ekonomi. Peristiwa ekonomi tersebut melahirkan suatu hubungan yang dirangkum dalam hukum ekonomi. Hubungan dalam peristiwa-peristiwa ekonomi bisa berbentuk hubungan fungsional dan hubungan kausal (sebab-akibat).
a.   Hubungan Fungsional
Hubungan fungsional adalah hubungan antara dua buah atau lebih peristiwa ekonomi yang saling mempengaruhi. Contoh dari segi penawaran, bila harga naik penawaran barang akan naik dan bila penawaran meningkat harga akan cenderung turun. Dilihat dari segi permintaan, bila harga naik, permintaan akan turun. dan bila permintaan bertambah harga akap cenderung naik. Hubungan fungsional ini berlaku timbal balik, artinya satu peristiwa bisa mempengaruhi peristiwa laianya dan sebaliknya

b,   Hubungan Sebab Akibat
Disebut juga hubungan kausaL yaitu hubungan suatu peristiwa yang lengakibatkan terjadinya peristiwa lain tetapi tidak berlaku sebaliknya. Contoh hubungan jumlah uang yang beredar dengan perubahan harga. Bila jumlah uang yang beredar naik akan mengakibatkan kenaikan harga. Namun tidak berlaku sebaliknya. bila harga naik belum tentu jumlah uang beredar bertambah.
Perlu diingat ilmu ekonomi berbeda dengan ilmu eksakta. Hukum-hukum ekonomi tidak berlaku mutlak. Hukum ekonomi berlaku bila faktor-faktor lain tidak berubah (ceteris paribus).
Dengan demikian, semua hukum ekonomi seperti tersebut di atas, baik yang menyangkut dengan hubungan fungsional maupun hubungan sebab akibat semuanya berlaku bila faktor-faktor lain tidak berubah atau ceteris paribus.

FAKTOR-FAKTOR PENDORONG INTERAKSI SOSIAL

Kita telah membahas pengertian dan syarat terjadinya interaksi sosial. Mungkin kamu bertanya-tanya, apa yang mendorong seseorang berinteraksi dengan orang lain? Kita akan coba menjawabnya pada bagian ini.
Interaksi sosial kelihatannya sederhana. Orang bertemu lalu berbicara atau sekadar bertatap muka. Padahal sebenarnya interaksi sosial merupakan suatu proses yang cukup kompleks. Interaksi ini dilandasi oleh beberapa faktor psikologi, yaitu imitasi, sugesti, identifikasi, simpati, dan empati. Faktor-faktor itu dapat berdiri sendiri-sendiri, atau dapat juga bersama-sama berfungsi sebagai iasar terjadinya interaksi sosial. Hal itu tergantung pada situasi dan kondisinya.

A. Imitasi
Imitasi adalah suatu tindakan meniru orang lain. Imitasi atau perbuatan meniru bisa dilakukan dalam bermacam-macam bentuk. Misalnya, gaya bicara, tingkah laku, adat dan kebiasaan, pola pikir, serta apa saja yang dimiliki atau dilakukan oleh seseorang.
Namun demikian, dorongan seseorang untuk meniru orang lain tidaklah berjalan dengan sendirinya. Perlu ada sikap menerima, sikap mengagumi, dan sikap menjunjung tinggi apa yang akan diimitasi itu. Menurut Dr. A.M.J. Chorus, ada syarat yang harus dipenuhi dalam mengimitasi, yaitu adanya minat atau perhatian terhadap obyek atau subyek yang akan ditiru, serta adanya sikap menghargai, mengagumi, dan memahami sesuatu yang akan ditiru. Contoh imitasi terdapat pada kegiatan seorang anak melihat ayahnya menyetir mobil. Tanpa diajari, anak itu berlari-lari sambil kedua tangannya menirukan gerakan seolah-olah tengah menyetir mobil.
Imitasi mempunyai peranan yang sangat penting dalam proses interaksi sosial. Imitasi dapat mendorong seseorang untuk mematuhi norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat. Contohnya, seorang anak akan meniru orang dewasa menyeberang lewat jembatan penyeberangan. Namun demikian, imitasi juga dapat mengakibatkan sesuatu yang negatif jika tindakan yang ditiru adalah tindakan yang menyimpang dari nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Contohnya, seorang pemuda meniru ayahnya yang mabuk atau seorang pelajar meniru temannya yang membolos sekolah.

B. Sugesti
Sugesti berlangsung apabila seseorang memberi pandangan atau sikap yang dianutnya, lalu diterima oleh orang lain. Biasanya, sugesti muncul ketika si penerima sedang dalam kondisi yang tidak netral sehingga tidak dapat berpikir rasional. Segala anjuran atau nasihat yang diberikan langsung diterima dan diyakini kebenarannya. Pada umumnya, sugesti berasal dari hal-hal berikut.
1.    Orang yang berwibawa, karismatik, atau punya pengaruh terhadap yang disugesti, misalnya orangtua, cendekiawan, atau ulama.
2.    Orang yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari yang disugesti, misalnya pejabat negara atau direktur perusahaan.
3.    Kelompok mayoritas terhadap kelompok minoritas. Misalnya dalam suatu rapat OSIS, ada seorang yang berpendapat berbeda terhadap suatu masalah. Tetapi karena semua teman-temannya setuju, maka ia pun mengubah pendapatnya.
4.    Reklame atau iklan di media massa. Contoh, iklan yang menggambarkan suatu produk deterjen mampu menghilangkan noda dalam hitungan detik dapat menggiring pendengar atau penonton untuk membeli produk itu karena terpengaruh.
Terjadinya sugesti bukan hanya karena faktor pemberi sugesti, tapi karena beberapa faktor yang ada di diri orang yang diberi sugesti. Faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut.
1.    Terhambatnya daya berpikir kritis. Makin kurang kemampuan orang mengkritisi sesuatu atau seseorang, makin mudah orang itu menerima sugesti dari pihak lain. Daya kritis mengalami hambatan jika individu yang terkena stimulus sedang dalam keadaan emosional. Misalnya, orang yang tengah marah besar pada tetangganya akan mudah terprovokasi untuk melakukan perkelahian fisik.
2.    Kemampuan berpikir terpecah belah (dissosiasi). Dissosiasi terjadi ketika orang sedang dilanda kebingungan karena dihadapkan pada berbagai persoalan. Jika dalam suasana yang demikian ada pandangan, saran, atau pendapat-pendapat orang, ia akan dengan mudah menerimanya tanpa pikir panjang.
3.    Orang yang ragu-ragu dan pendapat yang searah. Orang yang dalam keadaan ragu-ragu pada umumnya akan mudah tersugesti atau akan mudah menerima pendapat atau saran dari pihak lain, apalagi pendapat itu searah sehingga orang yang ragu-ragu itu tidak bisa berkomunikasi langsung dengan pihak tersebut. Misalnya, pada kasus iklan deterjen sebenarnya kita meragukan kebenaran iklan tersebut. Tetapi, karena kita melihat dan mendengarnya setiap hari tanpa bisa bertanya tentang kebenarannya, kita pun membelinya. Pada kasus tersebut, sugesti berfungsi untuk lebih meyakinkan pendapat yang sudah ada, walaupun masih ada keraguan.

C. Identifikasi
Identifikasi merupakan kecenderungan atau keinginan seseorang untuk menjadi sama dengan pihak lain (meniru secara keseluruhan). Identifikasi sifatnya lebih mendalam dibandingkan imitasi karena dalam proses identifikasi, kepribadian seseorang bisa terbentuk. Orang melakukan proses identifikasi karena seringkali memerlukan tipe ideal tertentu dalam hidupnya. Contoh identifikasi terdapat pada seorang anak yang mengidolakan ayahnya. la berusaha mengidentifikasi dirinya seperti ayahnya karena sikap, perilaku, dan nilai yang dimiliki oleh ayahnya merupakan tipe yang ideal dan dapat berguna sebagai penuntun hidupnya.
Proses identifikasi dapat berlangsung secara sengaja dan tidak sengaja. Meskipun tanpa sengaja, orang yang mengidentifikasi tersebut benar-benar mengenal orang yang ia identifikasi sehingga sikap atau pandangan yang diidentifikasi benar-benar meresap ke dalam jiwanya. Contoh, biasanya pemain bulu tangkis junior punya pemain idola. Setiap idolanya bertanding, dia akan mengamati secara cermat bagaimana gaya dan strategi bermain idolanya tersebut. Kemudian ia meniru dan yakin bisa menjadi seperti idolanya.

D. Simpati
Simpati merupakan suatu proses di mana seseorang merasa tertarik kepada pihak lain. Melalui proses simpati, orang merasa dirinya seolah-olah berada dalam keadaan orang lain dan merasakan apa yang dialami, dipikirkan, atau dirasakan orang lain tersebut. Dalam proses ini, perasaan memegang peranan penting walaupun alasan utamanya adalah rasa ingin memahami dan bekerja sama dengan orang lain. Contoh, ketika ada tetangga yang sedang tertimpa musibah, kita ikut merasakan kesedihannya dan berusaha untuk membantunya. Pada umumnya, simpati lebih banyak terlihat pada hubungan teman sebaya, hubungan ketetanggaan, atau hubungan pekerjaan.

E. Empati

Empati merupakan simpati mendalam yang dapat mempengaruhi kejiwaan dan fisik seseorang. Contohnya, seorang ibu akan merasa kesepian ketika anaknya yang bersekolah di luar kota. Ia selalu rindu dan memikirkan anaknya tersebut sehingga jatuh sakit. Contoh lain, seorang pria baru saja menjenguk keluarganya yang mengalami kecelakaan. Orang tersebut kemudian jatuh sakit karena selalu membayangkan dan memikirkan kejadian yang menimpa keluarganya.
Faktor-faktor yang diuraikan di atas (imitasi, sugesti, identifikasi, simpati, empati) merupakan faktor minimal yang menjadi dasar proses interaksi sosial. Simpati, empati, dan identifikasi lebih dalam pengaruhnya, namun prosesnya agak lambat jika dibandingkan dengan sugesti dan imitasi. Sugesti dan imitasi pengaruhnya kurang mendalam, namun prosesnya berlangsung cepat. Kelima faktor tersebut, cenderung berasal dari satu pihak individu atau bersifat psikologis.

Pengertian dan Syarat Interaksi Sosial

Pengertian Interaksi Sosial
Dalam Ramus Besar Bahasa Indonesia, interaksi didefinisikan sebagai hal saling melakukan aksi, berhubungan, atau saling mempengaruhi. Dengan demikian, interaksi sosial adalah hubungan timbal balik (sosial) berupa aksi saling mempengaruhi antara individu dan individu, antara individu dan kelompok, dan antara kelompok dan kelompok. Sementara itu, Gillin mengartikan interaksi sosial sebagai hubungan-hubungan sosial yang dinamis yang menyangkut hubungan antarindividu, individu dan kelompok, atau antarkelompok.
Di dalam hubungan tersebut, individu atau kelompok bekerja sama atau berkonflik, melakukan interaksi, baik formal atau tidak formal, langsung atau tidak langsung. Beberapa contoh interaksi sosial adalah kerja sama antara anggota tim sepak bola dalam sebuah pertandingan (hubungan kerja sama), debat antara para calon presiden dalam memperebutkan kursi presiden (hubungan konflik), perbincangan atau diskusi antara kepala bagian dan bawahan di sebuah kantor (hubungan formal), tawar menawar antara pembeli dan penjual di pasar (hubungan informal).
Dari uraian di atas, terlihat bahwa dalam interaksi sosial terjadi hubungan timbal balik yang melibatkan aspek sosial dan kemanusiaan kedua belah pihak, seperti emosi, fisik, kepentingan. Di dalam interaksi, salah satu pihak memberikan stimulus atau aksi dan pihak lain memberikan respons atau reaksi. Hal ini berbeda dengan hubungan manusia dengan benda mati. Contohnya, ketika seorang ibu sedang mendongeng kepada anaknya. Anak yang mendengarkan kemudian membayangkan isi dongeng yang dituturkan dan terkadang mengajukan pertanyaan-pertanyaan. Hal ini berbeda dengan kegiatan membanting gelas ketika kita marah. Gelas yang dibanting tidak akan merasakan apa pun, gelas tidak akan marah, atau membalas perbuatan kita. Pada saat.itu tidak terjadi interaksi sosial karena gelas tidak memberikan reaksi apa pun kepada kita. Contoh lain, di dalam sebuah ruangan, ada beberapa orang. Salah seorang memukul kursi, namun yang lain sibuk dengan urusannya masing-masing. Di dalam ruangan tersebut tidak terjadi interaksi sosial karena tidak ada reaksi terhadap aksi pemukulan kursi itu. Dengan demikian, menurut Charles P. Loomis. sebuah hubungan bisa disebut interaksi sosial jika memiliki ciri-ciri berikut.
1.    Jumlah pelaku dua orang atau lebih.
2.    Adanya komunikasi antarpelaku dengan menggunakan simbol atau lambang.
3.    Adanya suatu dimensi waktu yang meliputi masa lalu, masa kini, dan masa yang akan datang.
4.    Adanya tujuan yang hendak dicapai sebagai hasil dari interaksi tersebut.

Syarat Terjadinya Interaksi Sosial
Menurut Soerjono Soekanto, interaksi sosial tidak mungkin terjadi tanpa adanya dua syarat, yaitu kontak sosial dan komunikasi.

1. Kontak Sosial
Kata “kontak” (Inggris: “contact’) berasal dari bahasa Latin con atau cum yang artinya bersama-sama dan tangere yang artinya menyentuh. Jadi, kontak berarti bersama-sama menyentuh. Dalam pengertian sosiologi, kontak sosial tidak selalu terjadi melalui interaksi atau hubungan fisik, sebab orang bisa melakukan kontak sosial dengan pihak lain tanpa menyentuhnya, misalnya bicara melalui telepon, radio, atau surat elektronik. Oleh karena itu, hubungan fisik tidak menjadi syarat utama terjadinya kontak.
Kontak sosial memiliki sifat-sifat berikut.
1.    Kontak sosial dapat bersifat positif atau negatif. Kontak sosial positif mengarah pada suatu kerja sama, sedangkan kontak sosial negatif mengarah pada suatu pertentangan atau konflik.
2.    Kontak sosial dapat bersifat primer atau sekunder. Kontak sosial primer terjadi apabila para peserta interaksi bertemu muka secara langsung. Misalnya, kontak antara guru dan murid di dalam kelas, penjual dan pembeli di pasar tradisional, atau pertemuan ayah dan anak di meja makan. Sementara itu, kontak sekunder terjadi apabila interaksi berlangsung melalui suatu perantara. Misalnya, percakapan melalui telepon. Kontak sekunder dapat dilakukan secara langsung dan tidak langsung. Kontak sekunder langsung misalnya terjadi saat ketua RW mengundang ketua RT datang ke rumahnya melalui telepon. Sementara jika Ketua RW menyuruh sekretarisnya menyampaikan pesan kepada ketua RT agar datang ke rumahnya, yang terjadi adalah kontak sekunder tidak langsung.

2. Komunikasi
Komunikasi merupakan syarat terjadinya interaksi sosial. Hal terpenting dalam komunikasi yaitu adanya kegiatan saling menafsirkan perilaku (pembicaraan, gerakan-gerakan fisik, atau sikap) dan perasaan-perasaan yang disampaikan. Misalnya, seorang gadis dikirimi sekotak cokelat tanpa nama pengirim. Gadis itu menerimanya dengan suka cita. Tapi ia bertanya-tanya, siapa yang mengirimkannya, apa maksudnya, apakah sekotak cokelat itu simbol cinta kasih atau hanya sekadar simbol persahabatan? Pertanyaan-pertanyaan itu merupakan reaksi dan tafsiran si gadis terhadap si pemberi cokelat.
Ada lima unsur pokok dalam komunikasi. Kelima unsur tersebut adalah sebagai berikut.
1.    Komunikator, yaitu orang yang menyampaikan pesan, perasaan, atau pikiran kepada pihak lain.
2.    Komunikan, yaitu orang atau sekelompok orang yang dikirimi pesan, pikiran, atau perasaan.
3.    Pesan, yaitu sesuatu yang disampaikan oleh komunikator. Pesan dapat berupa informasi, instruksi, dan perasaan.
4.    Media, yaitu alat untuk menyampaikan pesan. Media komunikasi dapat berupa lisan, tulisan, gambar, dan film.
5.    Efek, yaitu perubahan yang diharapkan terjadi pada komunikan, setelah mendapatkan pesan dari komunikator.

Ada tiga tahap penting dalam proses komunikasi. Ketiga tahap tersebut adalah sebagai berikut.
1.    Encoding. Pada tahap ini, gagasan atau program yang akan dikomunikasikan diwujudkan dalam kalimat atau gambar. Dalam tahap ini, komunikator harus memilih kata, istilah, kalimat, dan gambar yang mudah dipahami oleh komunikan. Komunikator harus menghindari penggunaan kode-kode yang membingungkan komunikan.
2.    Penyampaian. Pada tahap ini, istilah atau gagasan yang sudah diwujudkan dalam bentuk kalimat dan gambar disampaikan. Penyampaian dapat berupa lisan, tulisan, dan gabungan dari keduanya.
3.    Decoding. Pada tahap ini dilakukan proses mencerna dan memahami kalimat serta gambar yang diterima menurut pengalaman yang dimiliki.

Cara Mensosialisasikan Budaya

Sosialisasi melibatkan proses pemelajaran. Pemelajaran bukan sekadar di sekolah formal melainkan berjalan di setiap saat dan di mana saja. Belajar atau pembelajaran adalah modifikasi perilaku seseorang yang relatif permanen yang diperoleh dari pengalamannya di dalam lingkungan sosial/fisik. Seseorang selalu mengucapkan salam pada saat bertemu orang lain yang dikenalnya, perilaku tersebut merupakan hasil belajar yang diperoleh dari lingkungan di mana dia dibesarkan.
Ada tiga teori yang relatif kuat. yang dapat menjelaskan proses pembelajaran dalam sosiaiisasi.
a.    Teori pembelajaran sosial (social learning theory).
b.    Teori perkembangan dan pembelajaran (developmental theory).
c.    Teori interaksi simbolis (symbolic interaction theory).

a.     Berdasarkan teori pembelajaran sosial
Berdasarkan teori pembelajaran sosial, pembelajaran terjadi melalui dua cara, yaitu dikondisikan dan meniru perilaku orang lain. Tokoh utama yang mengemukakan pendekatan pertama adalah B.F. Skinner (1953), yang terkenal dengan konsep operant conditioning. Skinner memperkenalkan konsepnya tersebut berdasarkan berbagai percobaan melalui tikus dan merpati. Perilaku yang sekarang ditampilkan merupakan hasil konsekuensi positif atau negatif dari perilaku yang sama sebelumnya. Misalnya, seorang anak rajin belajar karena memperoleh hadiah dan orang tuanya. Seorang murid yang memperoleh nilai baik, dipuji-puji di depan orang banyak. Memuji dan memberi imbalan merupakan cara untuk memunculkan bentuk perilaku tertentu. Memarahi dan memberi hukuman merupakan cara untuk menghilangkan perilaku tertentu. Dengan demikian jika generasi awal ingin melestarikan berbagai bentuk perilaku kepada generasi sesudahnya maka kepada setiap perilaku yang dianggap perlu dilestarikan harus diberikan imbalan. Misalnya. seorang anak diminta berdoa sebelum makan dan setelah selesai berdoa orang tuanya memujinya.
Pendekatan kedua dikenal dengan nama observational learning. Tokoh di balik konsep tersebut adalah Albert Bandura. Inti pendekatan ini adalah bahwa perilaku seseorang diperoleh melalui proses peniruan perilaku orang lain. Individu meniru perilaku orang lain karena konsekuens yang diterima oleh orang lain yang menampilkan perilaku tersebut positif dalam pandangar individu tadi. Jika kita ingin mensosialisasikan hidup secara teratur dan disiplin maka caranya adalah dengan memberikan contoh. Di samping itu bisa juga menciptakan model yang layak untuk ditiru.

b.     Berdasarkan teori-teori perkembangan dan pembelajaran

Berdasarkan teori-teori perkembangan dan pembelajaran, sosialisasi di tahap awal melibatkan serangkaian tahapan. Setiap tahap akan memunculkan bentuk perilaku tertentu dan setiap manusia perilakunya berkembang melalui tahapan yang sama. Misalnya, tahap perkembangan yang dikemukakan oleh Erik Ericson (1950), ada delapan tahapan. Tahap pertama pengembangan rasa percaya pada lingkungan, tahap kedua pengembangan kemandirian, tahap ketiga pengembangan inisiatif. tahap keempat pengembangan kemampuan psikis dan pisik, tahap kelima pengembangan identitas diri. Kelima tahapan tersebut terjadi pada saat sosialisasi di masa kanak-kanak. Tahap perkembangan setelah itu adalah tahap keenam merupakan pengembangan hubungan denaan or-ang lain secara intim, tahap ketujuh pengembangan pembinaan keluarga/keturunan, dan tahap kedelapan pengembangan penerimaan kehidupan.
Interaksi dengan manusia lain dalam proses sosialisasi merupakan satu keharusan. Interaksi senantiasa mengandalkan proses komunikasi dan salah satu alat komunikasi adalah bahasa. Kapasitas berbahasa seseorang dipengaruhi oleh akar biologis yang sangat dalam, namun pelaksanaan kapasitas tersebut sangat ditentukan oleh lingkungan budaya di mana kita dibesarkan. Berdasarkan teori perkembangan ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Tahap pertama adalah di tahun pertama, yaitu tahapan sebelum seorang anak berbahasa (prelinguistic stage), yang disebut sebagai “sebelum berbahasa” karena bunyi yang dikeluarkan belum disebut kata-kata. Misalnya, “a-a-a-a, det-det-det, dan ga-ga-ga,”. Tahap kedua adalah tahap di mana anak sudah mulai belajar berjalan (toddlers) dan.mulai belajar bicara, misalnya “tu-tu” untuk kata “itu”, “dul” untuk kata”tidur”, dan “mi-mi” untuk kata “minum”. Di samping bahasa verbal, dalam tahapan itu juga anak sudah mulai menggunakan bahasa nonverbal (body language). Menganggukkan kepala untuk mengatakan ya dan menunjuk dengan jari untuk mengatakan itu. Tahap ketiga sebelum masuk sekolah, di mana anak sudah bisa bicara dengan kata-kata dan struktur bahasa yang sederhana serta terbatas pada apa yang diajarkan oleh keluarga. Tahap berikutnya terjadi setelah anak mulai sekolah.
Dalam tahapan ini anak memperoleh perbendaharaan kata yang lebih banyak. Mereka juga beiajar menyusun kata-kata secara lebih benar sesuai dengan ejaan yang secara umum digunakan oleh masyarakat luas.
Selain perkembangan dalam hal-hal tersebut, sebelumnya manusia mengalami perkembangan moral (moral development). Salah satu konsep yang banyak dibahas adalah teori yang dikemukakan oleh Lawrence Kohlberg (1984).
c.    Berdasarkan teori interaksi simbolis
Asal teori interaksi simbolis dari disiplin sosiclcgi, yaitu satu teori yang memusatkan pada kajian tentang bagaimana individu menginterpretasikan dan memaknakan ineraksi-interaksi sosialnya. di dalam teori ini ditekankan bagaimana peran aktif seorang anak dalam sosialisasi. Sejak masa kanak-kanak, kita beiajar mengembangkan kemampuan diri. Menurut Herbert Mead (1934), ada tiga proses tahapan pengembangan diri yang memungkinkan seorang anak menjadi mampu berpartisipasi penuh dalam kehidupan sosial. Tahap pertama adalah preparatory stage, tahap kedua play stage, dan tahap terakhir adalah game stage.
Pada tahapan pertama, anak belum mampu memandang perilakunya sendiri. Mereka meniru perilaku orang lain yang ada di sekitamya dan mencoba memberikan makna. Anak juga mulai belajar menangkap makna dari bahasa yang digunakannya. Pada tahapan kedua, anak mulai beiajar berperan seperti orang lain. Berperilaku seperti ayahnya. ibunya, dan atau guru. Meialui berbagai oeran yang beraneka ragam itu anak mempelajari pola-pola perilaku individu lainnya. Adapun tahap Ketiga merupakan tahapan di mana anak melatih keterampilan sosialnya. Dia beiajar bagaimana memenuhi harapan orang lain yang jumlahnya tidak hanya satu.

Proses Terbentuknya Kesadaran Nasional

Tersebamya paham-paham bam di kawasan Eropa dan Amerika membawa pengaruh kepada poia pikir dan teknik-teknik baru untuk mengusir dan mengenyahkan kemiskinan, penindasan, imperialisme, kolonialisnie, dan penderitaan di kawasan Asia dan Afrika. Pola pikir itu juga merasuki semangat kelompok-kelompok elite (golongan terpelajar) di kalangan bangsa-bangsa Asia dan Afrika. Kelompok elite sebagai inti tumbuhnya semangat nasionalisme tersebut sangat dipengaruhi oleh beberapa paham baru, antara lain nasionalisme, liberalisme, sosialisme, dan demokrasi.
Nasionalisme adalah paham atau ajaran untuk mencintai bangsa dan negaranya sendiri, dengan kata lain semangat nasionalisme adalah kesadaran keanggotaan setiap warga negara dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual berupaya secara bersama-sama untuk mencapai, mempertahankan, dan mengabdikan diri demi kemakmuran kemerdekaan serta kejayaan bangsa dan negara.
Nasionalisme Indonesia adalah suatu gerakan kebangsaan yang timbui pada bangsa Indonesia, untuk menjadi sebuah bangsa yang merdeka dan berdaulat. Nasionalisme awalnya berkembang di Eropa. Pada akhir abad ke-18 di Eropa mulai beriaku suatu paham bahwa setiap bangsa harus membentuk suatu negara sendiri dan bahwa negara itu harus meliputi seluruh bangsa masing-masing. Kebanyakan bangsa-bangsa itu memiliki faktor-faktor objektif tertentu yang membuat mereka berbeda satu sama lain, misalnya persamaan keturunan, persamaan bahasa dan daerah budaya, kesatuan politik, adai istiadat dan tradisi, atau juga karena persamaan agama. Gerakan nasionalisme dan cita-cita kebangsaan yang berkembang di eropa pada hakikatnya memiliki sifat cinta kebangsaan. Nasionalisme yang berkembang di Eropa kemudian menjalar ke seluruh dunia. Memasuki awal abad ke-20 nasionalisme mulai berkembang di negara-negara Asia dan Afrika, termasuk Indonesia. Nasionalisme di Asia dan Afrika bukan hanya suatu perjuangan kemerdekaan untuk melepaskan diri dari belenggu penjajahan, tetapi memiliki tujuan yang lebih mendalam sehingga nasionalisme itu memiliki beberapa aspek, seperti politik, sosial, ekonomi, dan budaya.

1.    Aspek politik
Nasionalisme bersifat menumbangkan dominasi politik imperialisme dan bertujuan menghapus pemerintahan kolonial.
2.    Aspek sosial ekonomi
Nasionalisme bersifat menghilangkan kesenjangan sosial yang diciptakan oleh pemerintahan kolonial dan bertujuan menghentikan eksploitasi ekonomi.
3.    Aspek budaya
Nasionalisme bersifat menghilangkan pengaruh kebudayaan asing yang burukdan bertujuan menghidupkan kebudayaan yang mencerminkan harga diri bangsa, setara dengan bangsa lain.

Faktor-faktor yang Melatarbelakangi Munculnya Pergerakan Nasional
Perlawanan rakyat Indonesia terhadap penjajah mengalami kegagalan disebabkan belum adanya kesadaran akan pentingnya persatuan dan kesatuan guna melawan penjajah karena bingkai pendidikan bangsa Indonesia pada saat itu masih rendah. Akhirnya, secara lambat laun kesadaran itu mulai muncul dan berkembang. Lahir, tumbuh, dan berkembangnya keragaman ideologi pergerakan nasional tidak dapat dilepaskan dari kondisi dalam negeri dan keadaan intemasional. Ada dua faktor yang memengaruhi munculnya nasionalisme di Indonesia, yaitu faktor internal dan faktor ekstemal.
a.    Faktor internal
Faktor-faktor dari dalam yang mendorong kesadaran nasionalisme adalah sebagai berikut.
1.    Pertakuan diskriminatif dari kolonial dan imperialis Barat (Belanda) menimbulkan kesengsaraan dan penderitaan terhadap rakyat Indonesia yang akhimya menimbulkan perasaan senasib.
2.    Adanya kenangan kejayaan masa lalu.
3.    Timbulnya kaum cerdik pandai akibat adanya politik etis.
4.    Lahimya kelompok terpelajar Islam.
5.    Kesadaran bangsa Indonesia akan harga dirinya sebagai suatu bangsa yang ingin hidup bebas dan merdeka seperti bangsa-bangsa yang lain.
b.    Faktor eksternal
Faktor-faktor dari luar yang mendorong kesadaran nasionalisme adalah sebagai berikuL
1.    Munculnya fase kesadaran pentingnya semangat nasional dan perasaan senasib.
2.    Peristiwa Perang Dunia I menyadarkan para terpelajar mengenai penentuan nasib sendiri.
3.    Munculnya dorongan untuk melawan imperialisme Barat karena adanya konflik ideologi antara kapitalisme/imperialisme dan sosialisme/komunisme.
4.    Lahirnya nasionalisme di Asia dan Afrika memberi inspirasi kaum terpelajar di Indonesia bahwa imperialisme harus dilawan melalui organisasi modem.
5.    Kemenangan Jepang atas Rjsia tahun 1904-1905, telah menyadarkan bangsa Asia, khususnya Indonesia, akan kekuatan dan kemampuannya sebagai bangsa Asia yang telah mampu rnengalahkan bangsa Eropa yang selalu menganggap bangsa yang super.
Oleh karena faktor-faktor di atas rraka timbullah kesadaran nasionalisme sebagai bangsa Indonesia sehingga mempunyai tekad dan kesadaran untuk memperoleh kembali kemerdekaan Indonesia setelah beberapa ratus tahun dijajah bangsa Eropa.